Minggu, 17 Mei 2015

menghasilkan uang dengan hanya meluangkan waktu anda sebentar, bisa di mana saja tampa harus repot repot, anda bisa pastikan anda untuk mengunjungi website di bawah in

http://www.smartsurvei.com/andik81 

memanfaatkan internet untuk menghasilkan uang silahkan coba

menghasilkan uang dengan hanya meluangkan waktu anda sebentar, bisa di mana saja tampa harus repot repot, anda bisa pastikan anda untuk mengunjungi website di bawah in

http://www.smartsurvei.com/andik81 

BELAJAR DARI TRAGEDI YAMAN


BELAJAR DARI TRAGEDI YAMAN

http://almanhaj.or.id/content/4147/slash/0/belajar-dari-tragedi-yaman/
Oleh
Ustadz Agus Hasan Bashori,Lc, MAg.

Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tercurah untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membawa rahmat ke seluruh alam, beserta para keluarga, sahabat dan umatnya yang setia hinga akhir zaman.

Amma ba’du
Sebagai muslim Indonesia yang peduli dengan agama, masyarakat dan negara, juga sebagai penyeru dan penulis yang menggeluti tentang aliran Syi’ah, maka kami merasa terpanggil untuk memberikan penjelasan tentang apa yang terjadi di Yaman kepada kaum muslimin Indonesia. Hal ini kami lakukan mengingat.

1. Yaman memiliki kedudukan di hati Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga beliau berdoa.

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي يَمَنِنَا

“Ya Allah berkahilah untuk kami dalam Yaman kami” [HR al-Bukhari dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memuji penduduk Yaman dengan sabdanya.

أَتَاكُمْ أَهْلُ الْيَمَنِ هُمْ أَلْيَنُ قُلُوبًا وَأَرَقُّ أَفْئِدَةً الاْءِيْمَانُ يَمَانٍ وَالْحِكْمَةُ يَمَانِيَةٌ

“Telah datang kepada kalian penduduk Yaman, mereka orang yang jiwanya paling halus dan hatinya paling lembut. Iman itu Yamani dan hikmah itu Yamaniyyah” [HR al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah al-Yamani Radhiyallahu anhu]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian sebab orang-orang Yaman datang menjadi Anshar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena bening dan lembutnya hati itu mengantarkan pemiliknya kepada al-haq, yaitu imam dan hikmah, maka hati mereka menjadi sumber iman dan hikmah, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menisbatkan iman dan hikmah kepada Yaman.

2. Mayoritas penduduk Yaman sama dengan kita di Indonesia, yaitu Ahlus sunnah wal Jama’ah. Meskipun ada Zaidiyyah namun mereka hidup rukun, tenang, saling berdampingan, dan menghormati. Kemudian tiba-tiba mereka terseret ke dalam jurang pertikaian kemudian kesengsaraan perang setelah ada dakwah Syi’ah Imamiyyah, Ja’fariyyah, Rafidhah. Kondisi yang sama ini –dengan adanya gerakan Syi’ah Imamiyyah, Ja’fariyyah, Rafidhah- membuat kami khawatir, apa yang terjadi di Yaman bisa terjadi di Indonesia jika kita tidak mengambil pelajaran dan bangsa kita terlambat menangani.

Di dalam penjelasan ini kami akan menerangkan tiga masalah besar.
1. Mengapa terjadi perang Yaman
2. Siapa sesungguhnya pemberontak al-Hutsi itu? Dan apa ideologi serta kejahatan mereka?
3. Bagaimana kita harus bersikap?

MENGAPA TERJADI PERANG DI YAMAN?
Apa yang terjadi saat ini di Yaman merupakan akibat dan kelanjutan dari aktivitas gerakan dakwah Syi’ah di Yaman Utara. Awalnya, dakwah Syi’ah pimpinan Badruddin al-Khutsi[1] ini berpaham Zaidiyyah Jarudiyyah, kemudian setelah pergi ke Iran dan menetap di sana (1994) berubah menjadi Syi’ah Imamiyyah Itsnay Asyariyyah atau Rafidhah. Kemudian berkembang meniru Hizbullah Lebanon, hingga memiliki milisi bersenjata bernama Anshar Allah, yang dibiayai oleh Iran dan dikenal dengan “Hutsiyyin”. Kelompok Syi’ah ini melakukan pemberontakan peperangan, dan kejahatan-kejahatan yang banyak.

Kelompok Hutsi akhirnya berhasil menguasai kota Sha’dah pada tanggal 16 Januari 2014. Kemudian berhasil mengkudeta dan menguasai Sanaa, ibu kota Yaman, pada 21 September 2014. Keberhasilan kudeta ini didukung oleh Presiden Iran Hasan Rouhani dengan mengatakan bahwa itu adalah “keberanian dan sesuatu kesuksesan yang besar”.

Pada bulan Februari 2015, Presiden Yaman Abd-Rabbuh Mansour Hadi melarikan diri ke Aden dari ibu kota Sanaa. Sebelumnya dia telah disandera sebagai tahanan rumah oleh pemberontak Hutsi selama beberapa pekan. Pada bulan Maret 2015, Presiden Abd-Rabbuh Mansour Hadi mengumumkan pemindahan ibu kota dan menjadikan kota Aden sebagai ibu kota negaranya. Dia juga menyatakan bahwa ibu kota Sanaa telah menjadi “kota yang di duduki” oleh pemberontak Syi’ah Hutsi.

Pada tanggal 22 Maret 2015 pemberontak Syi’ah Hutsi merebut kota ketiga yaitu Taiz. Karena kejahatan Hutsi yang sudah tidak bisa dibendung, akhirnya Presiden Yaman itu mengirim surat ke enam negara Teluk. Surat yang sangat menyentuh. Presiden Abd-Rabbuh Mansour Hadi menceritakan kondisi Yaman yang sudah berada di ambang kehancuran, sehingga membutuhkan pertolongan dari “para saudaranya”. Presiden menuliskan suratnya dengan sapaan “al-akh” (saudara) bagi para pemimpin negara Teluk. Anda bisa simak surtanya di http://goo.gl/1U1Nx4

Surat itu ditujukan kepada para pemimpin negara Teluk : Arab Saudi, Uni Emirat, Bahrain, Oman, Kuwait dan Qatar. Presiden Abd-Rabbuh Mansour Hadi mengungkapkan, beliau menulis surat itu dengan penuh kesedihan atas nasib yang menimpa negaranya. Beliau mengutip Piagam PBB tentang hak pembelaan diri setiap bangsa, dari gangguan yang mengancam keselamatan negara, dan kesepakatan antar negara-negara Teluk untuk bersama-sama saling melindungi. Atas dasar ini, beliau mempersilakan para pemimpin negara Teluk untuk segera mengatasi pemberontak Syi’ah Hutsi di Yaman dengan kaffah wasa’il (segala sarana).

Maka pada hari Rabu malam Kamis, 25 Maret 2015 negara-negara Teluk yang dipimpin Arab Saudi melakukan gempuran terhadap posisi pemberontak Syi’ah Hutsi. Lalu terjadilah perang hingga hari ini.

Begitula, berawal dari dakwah Syi’ah Imamiyyah Itsnay Asyariyyah, Rafidhah hingga berakhir pada pemberontakan dan kesengsaraan bagi negara Yaman serta negara-negara Ahlussunnah yang ada disekitarnya.

IDEOLOGI PEMBERONTAK AL-HUTSI
Pemberontak Hutsi berpaham Syi’ah Itsnay Asyariyyah atau Syi’ah 12 imam atau Rafidhah. Ideologi pemberontak Hutsi ini sama dengan gerakan Syi’ah yang ada di Iran, Lebanon, Irak, Bahrain dan mayoritas Syi’ah yang ada di dunia. Bahkan sama dengan yang ada di Indonesia, hanya saja mereka yang ada di Indonesia sering menyebut dirinya dengan sebutan “Ahlulbait” atau “Jamaah Ahlulbait”.

Di antara ideologi Syi’ah ini adalah.
1. Ideologi imamah, yaitu keyakinan bahwa kepemimpinan setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wajib di tangan Ali ibn Abi Thalib Radhiyallahu anhu berdasarkan nash (wahyu, wasiat atau pengangkatan langsung oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam)

2. Menolak Abu Bakar, Umar, dan Utsman Radhiyallahu anhum sebagai imam setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab di dalam keyakinan mereka bahwa ketiga khalifah sebelum Ali Radhiyallahu anhu itu adalah tidak sah, zhalim, fasik dan kafir. Dengan demikian, Syi’ah pun melaknat mereka bertiga.

3. Mencaci maki Sahabat Thalhah, Zubair dan Mu’awiyah serta para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain Radhyiallahu anhum, karena dinilai telah kafir menentang Imam Ali Radhiyallahu anhu.

4. Mereka mengajarkan mencela dan melaknat Ahlulbait Nabi (istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) khususnya Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu anhuma.

5. Memprovokasi dan mebangkitkan semangat pengikutnya untuk memerangi Ahlussunnah. Karena Ahlussunnah meridhai selain Ali Radhiyallahu anhu sebagai imam dan khalifah, yaitu Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhyiallahu anhum ajma’in.

6. Meyakini pemerintah yang sah sekarang ini hanyalah pemerintah Imam Mahdi yang ghaib atau pemerintah seorang wali al-faqih yang loyal kepada Imam Mahdi, yang disebut dengan istilah waliyatul faqih. Satu-satunya Negara wilayatul faqih adalah Iran. Oleh karena itu, mereka menyiapkan diri untuk membangkang dan menghadapi pemerintah dimana mereka berada.

7. Memuji-muji revolusi Khomeini dan Hizbullah Lebanon. Mereka menjadikan keduanya sebagia teladan yang wajib dicontoh di dalam gerakannya.

8. Bertaqiyyah dengan berkedok sebagai Zaidiyyah. [2]

9. Menjadikan “anti Amerika dan Israel” sebagai selogan perjuangannya.

10. Meyakini al-Qur’an ini munharraf (sudah diubah-ubah) dan kurang

11. Seorang pemimpin kelompok Anshar Allah al-Hutsi yang bernama Abdul Karim al-Khiwani telah mengancam kota suci Makkah di musim haji yang akan datang[3]

KEKEJAMAN DAN KEJAHATAN PEMBERONTAK SYIA’H AL-HUTSI
Di antara kekejaman dan kejahatan kelompok Syi’ah Yaman ini adalah.
1. Menyerang kaum muslimin yang sedang merayakan shalat Idul Adha
2. Membantai 135.000 orang
3. Menghancurkan 140 masjid dan madrasah tahfizh al-Qur’an, serta membakar al-Qur’an.
4. Mengusir lebih dari 800.000 penduduk
5. Melakukan pelanggaran dan merusak lebih dari 2000 rumah
6. Menutup sekolah-sekolah, pesantren dan perguruan tinggi termasuk Darul Hadits Dammaj, Universitas al-Iman, Darul Hikmah, al-Andalus, dll.
7. Mengejar dan membunuh ratusan para imam dan ulama Ahlussunnah.
8. Merusak dan menghancurkan gedung-gedung pemerintahan dan militer dan menjarah gudang senjata. [4].

KESIMPULAN, SIKAP DAN HARAPAN
1. Berdasarkan kronologis kejadian dan bukti-bukti kesesatan, kekejaman dan kejahatan pemberontak Syi’ah Hutsi, maka kami merasa bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan adanya ‘Ashifah al-Hazm’ yaitu serangan militer yang resmi dan sah menurut agama dan konsitusi, dari negara-negara Sunni Teluk pimpinan Arab Saudi terhadap pemberontak Hutsi Yaman, untuk menolong rakyat dan pemerintah Yaman yang terzhalimi, dan untuk menghentikan kejahatan pemberontak al-Hutsi. Kami berdo’a kepada Allah, semoga bertambah banyak negara-negara Islam yang mendukung untuk melumpuhkan pemberontak Syi’ah Hutsi di Yaman.

2. Kami berharap kepada bangsa Indonesia dan para pemimpin di negeri Sunni terbesar ini agar menjadikan Yaman sebagai pelajaran, bahwa Syi’ah Rafidhah selalu mengawali revolusinya dengan dakwah, pendidikan, kebudayaan, termasuk sosial dan ekonomi, namun akhirnya pasti membentuk milisi bersenjata setelah terjadi bentrokan-bentrokan dan kekacauan. Kami tidak ingin kekacauan, pembantaian dan kehancuran yang terjadi Yaman terjdi di negeri yang kita cintai ini, Republik Indoesia.

Semoga penjelasan ini bermanfaat, dan para pemimpin kita diberi taufiq oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mengambil langkah-langkah yang tepat, guna menangkal bahaya besar yang akan ditimbulkan oleh berkembangnya ideology Syi’ah Imamiyyah di negeri tercinta ini.

Washallallahu ‘alaNabiyyina Muhammad, walhamdulillah Rabbil ‘alamin
Malang, 16 Jumada Tsani 1436 (6 April 2015)

[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi 12, Tahun ke-14/Rojab 1436H. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim (61153). Telp & Fax 0313940347, Redaksi 081231976449]
_______
Footnote
[1]. Mempunyai anak Husain al-Hutsi, Abdul Malik al-Hutsi Pendiri Partai Hizbul Haqq, dan Yahya al-Hutsi. Husain al-Hutsi adalah yang menemani ayahnya ke Iran kemudian ke Lebanon. Dia mendirikan al-Syabab al-Mukmin (Jama’ah al-Hutsi) tahun 1991, maka dialah pendiri dan pimpinan gerakan Hutsi yang pertama, terbunuh tahun 2004 karena menentang pemerintah Yaman. Kemudian pemimpin kedua adalah Abdul Malik Ibn Badruddin al-Hutsi, yang memimpin hinga saat ini.
[2]. Lihatlah http://www.youtube.com/watch?v=bVi6JL7ZZx\y
[3]. Baca di http://alburhan.com/main/articles.aspx?article_no=4830#VSJYTY5R2Sohttp://youtube.com/watch?v=hk22XixSpSohttp://youtube.com/watch?v=WYmL4Dvm2CUhttp://www.al7ami.net/vb/showtread.php?t=2990,http://www.alrashead.net/index.php?partd=23&derid=1630
[4]. Silakan simak http://www.youtube.com/watch?v=16hDdA4ZNEshttp://www.youtube.com/watch?v=36aq41GASFI,http://www.youtube.com/watch?v=UKtqndDnf2Ahttp://www.youtube.com/watch?v=xbJqPzEjgHK,http://www.youtube.com/watch?v=eVtvg5ITa88
__._,_.___

Kamis, 14 Mei 2015

KEMULIAAN SEORANG HAMBA TERLETAK PADA IBADAHNYA KEPADA ALLÂH SUBHANAHU WA TA’ALA

KEMULIAAN SEORANG HAMBA TERLETAK PADA IBADAHNYA KEPADA ALLÂH SUBHANAHU WA TA’ALA
http://almanhaj.or.id/content/4146/slash/0/kemuliaan-seorang-hamba-terletak-pada-ibadahnya-kepada-allah-subhanahu-wa-taala/
Oleh
Syaikh Hudzaifi hafizhahullah 

Sesungguhnya kemulian seorang hamba terletak pada ketaatannya menjalankan ibadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala ; Kekuatan seorang Muslim, terletak pada rasa tawakkalnya kepada Allâh Azza wa Jalla ; Rasa berkecukupannya, terletak pada keistiqamahannya berdoa memohon semua hajatnya kepada Allâh Azza wa Jalla ; Keselamatannya, terletak pada baiknya kwalitas shalat yang ditunaikan; Bagusnya kesudahan, terletak pada ketaqwaannya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala ; Kelapangan dada atau kebahagiannya, terletak pada baktinya kepada orang tua, silaturrahmi, dan berbuat baik kepada makhluk. Ketenangan hatinya, terletak pada dzikirnya kepada Allâh Azza wa Jalla yang Maha Pemberi Nikmat. Keteraturan dan keistiqâmahan mereka, terletak pada ketaatannya menjalankan syariat dan meninggalkan yang diharamkan, seraya menyerahkan semua perkara kepada Sang Pencipta yang Maha Mengatur, dan menyelesaikan perkerjaan tepat waktu, tidak menunda dan bermalasan. 

Sebaliknya, kerugian serta kehinaan seorang hamba, terletak pada kecondongan dan kecintaannya kepada dunia, lupa terhadap kehidupan akhirat, serta berpaling dan tidak melaksanakan ibadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala . 

Allâh Azza wa Jalla berfirman : 

إِنَّ الَّذِينَ لَا يَرْجُونَ لِقَاءَنَا وَرَضُوا بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاطْمَأَنُّوا بِهَا وَالَّذِينَ هُمْ عَنْ آيَاتِنَا غَافِلُونَ ﴿٧﴾ أُولَٰئِكَ مَأْوَاهُمُ النَّارُ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ 

Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengharap pertemuan dengan Kami, dan merasa puas dengan kehidupan dunia serta merasa tenteram dengan kehidupan itu dan orang-orang yang melalaikan ayat-ayat Kami, mereka itu tempatnya ialah neraka, disebabkan apa yang selalu mereka kerjakan. [Yûnus/10:7-8].

Firman-Nya.

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا ۚ إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ

"Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang dosa." [s-Sajadah/32:22].

Sungguh Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan banyak pelajaran pada kisah ummat-ummat terdahulu. Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah memberi mereka umur panjang, mengalirkan sungai-sungai buat mereka, memberi kemampuan sehingga bisa membangun istana; Mereka diberi kekuatan fisik, pendengaran, dan penglihatan. Allâh kokohkan mereka di muka bumi, dan memudahkan bagi mereka segala sebab, akan tetapi semua itu tidak bermanfaat bagi mereka. 

Allâh Azza wa Jalla berfirman.

وَلَقَدْ مَكَّنَّاهُمْ فِيمَا إِنْ مَكَّنَّاكُمْ فِيهِ وَجَعَلْنَا لَهُمْ سَمْعًا وَأَبْصَارًا وَأَفْئِدَةً فَمَا أَغْنَىٰ عَنْهُمْ سَمْعُهُمْ وَلَا أَبْصَارُهُمْ وَلَا أَفْئِدَتُهُمْ مِنْ شَيْءٍ إِذْ كَانُوا يَجْحَدُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَحَاقَ بِهِمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ

"Dan sesungguhnya Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam hal-hal yang Kami belum pernah meneguhkan kedudukanmu dalam hal itu dan Kami telah memberikan kepada mereka pendengaran, penglihatan dan hati; tetapi pendengaran, penglihatan dan hati mereka itu tidak berguna sedikit juapun bagi mereka, karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan mereka telah diliputi oleh siksa yang dahulu selalu mereka memperolok-olokkannya. [al-Ahqâf/46:26].

Ketahuilah, bahwa semua kebaikan terkumpul pada ibadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Ibadah yang sesuai dengan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dibarengi rasa ikhlas serta cinta kepada Allâh dan Rasul-Nya. Seseorang tidak akan mendapatkan ridha Allâh Subhanahu wa Ta’ala , tidak akan masuk surga, dan tidak akan bahagia di dunia dan setelah meninggalnya, kecuali dengan ibadah kepada Allâh. Dan untuk ibadah inilah, Allâh Azza wa Jalla menciptakan makhluk-Nya 

Salah satu bentuk kasih sayang Allâh kepada hamba-Nya dan kedermawanan-Nya yang luas adalah Allâh Azza wa Jalla mensyariatkan berbagai ibadah kepada semua hamba yang sudah baligh dan berakal sehat agar mereka bisa mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengannya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan waktu-waktu yang pahala ibadah padanya berlipat ganda agar mereka memperbanyak kebaikan. Jikalau Allâh tidak menyampaikan, niscaya mereka tidak mengetahuinya. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, "…serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. [al-Baqarah/2:151]

Allâh Azza wa Jalla memerintahkan mereka untuk mendekatkan diri dengan ibadah. Saat sebagian mereka tidak mampu melakukannya, maka Allâh membukakan pintu-pintu ketaatan lainnya. Allâh syariatkan ibadah yang sejenis dengan ibadah yang tidak mampu mereka lakukan, agar setiap hamba mendapatkan kemulian ketaatan dan pahala ibadah-ibadahnya. Seperti, seseorang yang tidak berjumpa dengan kedua orang tuanya, maka Allâh mensyariatkan kepadanya untuk berdoa, bersedekah, dan juga berhaji atas nama mereka berdua, kemudian menyambung silaturahmi mereka, memuliakan kawan-kawan mereka. Dan barang siapa yang berjumpa dengan kedua orang tuanya kemudian mereka meninggal dunia, maka ia tetap wajib berbakti kepada keduanya. 

Begitu pula, orang yang tidak mampu bersedekah maka hendaklah ia bekerja untuk kemaslahatan pribadinya kemudian bersedekah dengan hasilnya. Dari Sa'id bin Abi Burdah, dari bapaknya dan dari kakeknya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ. قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَجِدْ ؟ قَالَ : يَعْتَمِلُ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ. قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ ؟ قَالَ : يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ . قَالَ : قِيلَ لَهُ : أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ ؟ قَالَ : يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ أَوِ الْخَيْرِ. قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَفْعَلْ ؟ قَالَ : يُمْسِكُ عَنِ الشَّرِّ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ

"Wajib bagi setiap muslim bersedekah," kemudian dikatakan kepada beliau: "Bagaimana seandainya ia tidak mampu?" Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Hendaklah ia bekerja dengan kedua tangannya untuk kemaslahatannya, kemudian ia bersedekah," dikatakan lagi kepada beliau, "Kalau ia masih belum mampu?" Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Dia bisa membantu orang yang membutuhkan." Dikatakan lagi, "Bagaimana kalau masih belum mampu?" Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, "Dia bisa memerintahkan kepada yang ma’ruf atau kebaikan." Ada yang berkata, "Bagaimana kalau ia tidak bisa melakukannya?" Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Dia menahan diri dari keburukan. Itu adalah sedekah". [Riwayat Muslim].

Sedangkan untuk mereka yang belum mampu berhaji dan berumrah, mereka masih bisa meraih pahala kedua ibadah besar itu dengan ibadah yang lain. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ، ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ»، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : «تَامَّةٍ، تَامَّةٍ، تَامَّةٍ 

"Barangsiapa shalat Shubuh secara berjamaah, kemudian ia duduk berdzikir kepada Allâh sampai terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat, maka dia mendapat pahala seperti pahala haji dan umrah" Perawi mengatakan, "Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Sempurna, Sempurna, Sempurna!"

Juga bagi mereka yang belum mampu menunaikan ibadah haji, maka disyariatkan baginya puasa Arafah. Dalam hadits disebutkan bahwa puasa Arafah menghapus dosa, setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang. Disyariatkan juga baginya untuk berkurban, maka dengan ini ia telah menyamai jamaah haji di Arafah dan kurban. Allâh Azza wa Jalla juga mensyariatkan untuk taqarrub kepada-Nya dengan berbagai ibadah pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلًا خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ 

Dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu anhu , beliau berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Tiada hari yang lebih Allâh cintai amal shalih padanya selain amalan pada hari-hari ini," maksudnya sepuluh hari pada bulan Dzulhijjah. Perawi hadits ini mengatakan, 'Para sahabat bertanya, 'Tidak pula jihad, wahai Rasûlullâh?' Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Tidak pula jihad fi sabilillâh, kecuali seorang laki-laki yang keluar berjihad dengan jiwa dan hartanya kemudian ia tidak kembali dengannya sedikitpun.' [HR. al-Bukhâri]

Pada hari-hari yang penuh keutamaan, diantaranya 10 hari pertama bulan Dzulhijjah nanti, dzikir merupakan amalan yang paling afdhal, dan ibadah yang paling mulia. Dulu, para salafush-shalih mengeraskan suara mereka untuk berdzikir kepada Allâh pada sepuluh hari bulan Dzulhijjah. Begitulah Umar bin Khaththab dan Abu Hurairah Radhiyallahu anhuma keluar ke pasar seraya bertakbir, kemudian para sahabat ikut bertakbir bersama mereka.

عن عبد الله بن بسر - رضي الله عنه - أنَّ رجلًا قَالَ: يَا رسولَ الله، إنَّ شَرَائِعَ الإسْلامِ قَدْ كَثُرَتْ عَليَّ، فَأَخْبِرْنِي بِشَيءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ قَالَ: لا يَزالُ لِسَانُكَ رَطبًا مِنْ ذِكْرِ الله 

Dalam hadits Abdullah bin Yusr Radhiyallahu anhu, ia berkata, "Ada seorang lelaki yang berkata, 'Ya, Rasûlullâh! Sesungguhnya syariat Islam telah banyak, maka beritahukanlah kepadaku ibadah yang akan aku lakukan terus," Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Hendaklah lisanmu senantiasa basah dengan dzikir kepada Allâh." [HR. at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani] 
Adapun sebaik-baik dzikir ialah membaca al-Qur`ân al-Karim. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ﴿٤١﴾ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا 

Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. [al-Ahzab/33:41-42]. 

Akhirnya, kita berdo'a kepada Allâh Azza wa Jalla , semoga Allâh Azza wa Jalla senantiasa memberikan kekuatan kepada kita semua untuk senantiasa beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Karena hanya dengan hidayah dan pertolongan dari-Nya kita bisa beribadah.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVII/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


__._,_.___

Senin, 11 Mei 2015

LARANGAN MEMINTA JABATAN


Oleh
al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat حفظه الله

Terhormat dan disegani adalah keinginan banyak orang. Keduanya sangat identik dengan penguasa. Mungkin karena faktor ini, sehingga banyak orang berlomba dan melakukan berbagai macam cara untuk meraih kekuasaan, tanpa peduli dengan banyaknya pengorbanan materi yang harus dikeluarkan bahkan ada yang nekat melanggar norma agama, dengan melakukan ritual tertentu di kuburan atau tempat-tempat yang dianggap keramat. Terjebak dalam perbuatan bid'ah atau syirik, demi meraih kursi jabatan. Tidakkah mereka khawatir akan beban berat yang akan mereka pikul di dunia ini? Yang lebih berat lagi adalah pertanggungjawaban di hadapan Allah Azza wa Jalla ! Terlebih meminta jabatan itu sendiri adalah hal terlarang dalam Islam. 

Jika meminta suatu jabatan saja sudah terlarang, lalu bagaimana dengan orang-orang yang berusaha meraih suatu jabatan dengan cara-cara yang melanggar norma-norma agama. Semoga Allah Azza wa Jalla memelihara kita dan seluruh kaum Muslimin dari jebakan-jebakan syaitan yang terus berusaha menyeret manusia dalam berbagai perbuatan maksiat. 

Marilah kita perhatikan penjelasan tentang hadits “Larangan Meminta Jabatan” tulisan al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dibawah ini, -red

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ لِيْ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ

Dari Abdurrahman bin Samurah dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepadaku, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan! Karena sesungguhnya jika diberikan jabatan itu kepadamu dengan sebab permintaan, pasti jabatan itu (sepenuhnya) akan diserahkan kepadamu (tanpa pertolongan dari Allâh). Dan jika jabatan itu diberikan kepadamu bukan dengan permintaan, pasti kamu akan ditolong (oleh Allâh Azza wa Jalla) dalam melaksanakan jabatan itu. Dan apabila kamu bersumpah dengan satu sumpah kemudian kamu melihat selainnya lebih baik darinya (dan kamu ingin membatalkan sumpahmu), maka bayarlah kaffârah (tebusan) dari sumpahmu itu dan kerjakanlah yang lebih baik (darinya)”. 

Hadits shahih. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhâri (6622, 6722, 7146, & 7147) dan Muslim (1652) dan Abu Dâwud (2929 dan 3277 diringkas hanya dengan sumpah atau bagian kedua dari hadits) dan Tirmidzi (1529) dan an-Nasâ-i (5384 dan 3782, 3783, 3784 diringkas hanya berkaitan dengan sumpah atau bagian kedua dari hadits) dan yang selai mereka.

Diantara Fiqih Dari Hadits Yang Mulia Ini Ialah:
Larangan meminta jabatan. Jika larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ini tidak dilanggar, maka akan menghasilkan kemaslahatan yang sangat besar, baik bagi yang memimpin yaitu pejabat itu sendiri maupun yang dipimpin yaitu rakyat. Karena dia akan selalu mendapat pertolongan dari Rabbul ‘alamin dalam melaksanakan tugasnya. Bentuk pertolongan dari Allah Azza wa Jalla itu bermacam-macam, misalnya:

1. Beban yang berat menjadi terasa ringan
2. Hal yang sulit menjadi mudah
3. Kesempitan akan menjadi lapang
4. Teguran, koreksi dan perbaikan dari kesalahan yang dia lakukan, sehingga dia tetap berada di jalan yang benar dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin, baik sebagai pemimpin tertinggi, wakil, sebagai menteri, sebagai gubernur dan seterusnya. 

Namun, apabila larangan Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini dilanggar, pasti akan menimbulkan bahaya dan beban yang sangat besar bagi pemimpin dan yang dipimpin.

Perhatikanlah! 
Sesungguhnya sabda yang agung ini keluar dari mata air nabawiyyah yang merupakan salah satu asas kepemimpinan dan kerakyatan, yang semuanya berujung kepada kemashlahatan bersama.

Kemudian… 
Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah ketika mensyarahkan (menjelaskan) hadits ini dalam kitab beliau Fat-hul Bâri’, Syarah Shahîh al-Bukhâri di bagian Kitâbul Ahkâm, bab ke-5 dan 6 (no: 7146 dan 7147), beliau mengatakan bahwa zhahir hadits ini bertentangan dengan hadits yang dikeluarkan oleh Abu Dâwud dari jalan Abu Hurairah Radhiyallahu anhu secara marfû’:

مَنْ طَلَبَ قَضَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ حَتَّى يَنَالَهُ ثُمَّ غَلَبَ عَدْلُهُ جَوْرَهُ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَمَنْ غَلَبَ جَوْرُهُ عَدْلَهُ فَلَهُ النَّارُ

Barangsiapa meminta menjadi qadhi (hakim) bagi kaum Muslimin sampai dia memperoleh jabatannya itu, kemudian keadilannya (dalam memutuskan hukum) mengalahkan kecurangannya, maka baginya adalah surga. Dan barangsiapa kecurangannya (dalam memutuskan hukum) mengalahkan keadilannya, maka baginya adalah neraka.

Kemudian al-hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah mencoba untuk menjama’ (memadukan) di antara kedua hadits di atas yakni hadits Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahuanhu dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan mengatakan, "Tidak mesti orang yang meminta jabatan sampai kemudian berhasil meraihnya tidak bisa berlaku adil dengan sebab dia meminta jabatan...”

Menjama’ (memadukan) adalah salah satu cara untuk menyelesaikan (permasalahan yang muncul) di antara dua buah hadits yang zahirnya seakan-akan bertentangan dengan syarat keduanya hadits shahih. Sehubungan dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang zahirnya membolehkan meminta jabatan telah dicoba untuk dijama’ dengan hadits Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahu anhu yang zhahirnya melarang meminta jabatan, apakah keduanya telah shah atau salah satunya dha’if?

Kenyataannya sanad dari Abu Hurairah dha’îf.

Sanadnya demikian:

حَدَّثَنَا عَبَّاسٌ الْعَنْبَرِى حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُوْنُسَ حَدَّثَنَا مُلاَزِمُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنِى مُوْسَى بْنُ نَجْدَةَ عَنْ جَدِّهِ يَزِيْدَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَهُوَ أَبُوْ كَثِيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِى أَبُوْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ : ....

Berkata Imam Abu Dawud (3575), "Telah menceritakan kepada kami al-Abbâs al ‘Anbariy (dia berkata), 'Telah menceritakan kepada kami Umar bin Yûnus (dia berkata), 'Telah menceritakan kepada kami Mulâzim bin ‘Amr (dia berkata), 'Telah menceritakan kepadaku Musa bin Najdah dari kakeknya yaitu Yazid bin Abdurrahman yaitu Abu Katsir, dia berkata, 'Telah menceritakan kepadaku Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersaba: .... ”.

Sanad hadits ini dha’îf karena Musa bin Najdah al-Hanafiy adalah seorang rawi yang majhûl sebagaimana dikatakan sendiri oleh al-hâfizh di kitab Taqrîb-nya. Karena hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ini dha’îf, maka tidak mungkin bisa dijama’ (dipadukan) dengan hadits Samurah yang sangat shahih. Walillahil hamd.

Adalagi hadits yang semakna dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari jalan Anas bin Mâlik yang telah dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan Ibnu Mâjah dan lain-lain tetapi juga dha’if sebagaimana telah diterangkan oleh al-hafizh Ibnu Hajar rahimahullah.

Berdasarkan uraian di atas, maka hadits Samurah di atas tetap dalam keumuman dan kemutlakkannya tentang larangan meminta jabatan.

Imam Tidak Mengangkat Orang yang Meminta Jabatan

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَرَجُلاَنِ مِنْ قَوْمِي، فَقَالَ أَحَدُ الرَّجُلَيْنِ: أَمِّرْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَقَالَ الآخَرُ مِثْلَهُ، فَقَالَ: «إِنَّا لاَ نُوَلِّي هَذَا مَنْ سَأَلَهُ، وَلاَ مَنْ حَرَصَ عَلَيْه

Dari Abu Musa Radhiyallahu anhu dia berkata, “Saya masuk menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama dengan dua orang dari kaumku, lalu salah seorang dari kedua orang itu berkata, “Jadikanlah (angkatlah) kami sebagai amir (pejabat) wahai Rasulullâh!” Kemudian yang seorang lagi juga meminta hal yang sama. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya kami tidak akan mengangkat sebagai pejabat orang yang memintanya dan tidak juga orang yang tamak terhadap jabatan itu”

Hadits Shahih. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhâri (2261, 6923, 7149, 7156 & 7157) dan Abu Dâwud (2930, 3579 & 4354) dan an-Nasâ-i (5382) dan yang lainna.

Diantara Fiqih Dari Hadits Yang Mulia Ini Adalah:

1. Bahwa yang mengangkat seorang sebagai pejabat adalah pemimpin tertinggi atau orang yang diizinkan dan diwakilkan oleh pemimpin tertinggi. Bukan orang banyak atau masyarakat yang beramai-ramai memilih pemimpin!!!

2. Bahwa pemimpin tidak mengangkat orang seseorang yang meminta jabatan dan tamak akan jabatan dan kekuasaan.

Wabillahit taufiq

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XVIII/1435H/2014. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

pencinta hand phone samsung

Penerus Galaxy Note Edge Bernama Zenzero?

Yudhianto - detikinet
Senin, 11/05/2015 18:21 WIB
http://images.detik.com/content/2015/05/11/317/galaxynoteedge.jpggalaxy note edge
Jakarta - Gosip soal penerus Galaxy Note Edge mulai beredar. Bahkan dikatakan Samsung sudah mulai menjajalnya dalam sebuah pengujian performa. Dari pengujian itu juga terungkap nama yang mungkin akan diusungnya.

Meski belum bisa dipastikan, nama penerus Galaxy Note Edge tertulis adalah Zenzero. Tapi bisa saja nama tersebut sebatas sandi, karena ponsel yang tengah diuji Samsung itu memang masih dalam status pengembangan.

Selain informasi tersebut, pengujian yang diketahui menggunakan HTML5test ini juga mengungkap versi Android yang akan digunakan. Terpampang jelas Samsung Zenzero telah menggunakan Android 5.1.1 Lollipop dalam pengujiannya.

Bersamaan dengan itu, gosip soal spesifikasinya juga mulai beredar. Jadi dikatakan penerus Galaxy Note Edge ini akan dibekali prosesor hexa core Snapdragon 808, sama seperti yang digunakan oleh LG G4 yang baru meluncur di Indonesia hari ini (11/5/2015).

Sedangkan bentang layarnya dikatakan punya ukuran antara 5,4 inch atau 5,5 inch. Adapun soal resolusi layarnya memang belum terungkap, tapi bila merujuk dari Galaxy Note Edge yang saat ini beredar, tak menutup kemungkinan Samsung akan kembali membekali dengan resolusi layar yang sama yakni Quad HD+ (2560x1600 pixel). Hanya saja dengan ukuran layar yang sedikit lebih kecil, karena Galaxy Note Edge layarnya 5,6 inch.

Samsung ZenZero juga dikatakan bakal mengusung teknologi layar Edge dengan dua sisi, di-update oleh Samsung dari yang tadinya hanya satu sisi. Sangat mungkin Samsung Zenzero akan menggunakan teknologi Edge yang sama seperti yang diadopsi oleh Galaxy S6 Edge, namun dengan layar yang sedikit lebih besar.

Seperti Note Edge yang berbarengan rilisnya dengan Note 4, Zenzerokemungkinan akan dirilis berbarengan dengan Galaxy Note 5. Bila benar berarti kabar yang menyebut Galaxy Note 5 tak akan punya varian Edge bakal terbukti, karena sebenarnya varian Edge akan diwakili oleh Samsung Zenzero. Demikian sepertidetikINET kutip dari VR-Zone, Senin (11/5/2015).

SURAT PERJANJIAN SEWA KONTRAK RUMAH





Pada hari ini hari ................. tanggal ............................... telah terjadi Perjanjian Sewa Menyewa antara:

Nama           : ..............................................

TTL              : ............., ..............................

Pekerjaan     : .............................................

Alamat         : ..............................................

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA



Nama            : ..........................................

TTL              : ...........................................

Pekerjaan     : ...........................................

Alamat         :  ..........................................

selanjutnya disebut Sebagai PIHAK KEDUA.



Para pihak menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut:
  • Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik rumah yang terletak di Jalan Jln. Perintis kemerdekaan No.07 Kawalu tasikmlaya.
  • Bahwa PIHAK PERTAMA hendak menyewakan rumah di alamat tersebut di atas kepada PIHAK KEDUA untuk dipergunakan sebagai tempat tinggal.
Selanjutnya kedua belah pihak telah sepakat mengadakan Perjanjian Sewa Menyewa rumah yang diatur dalam pasal-pasal berikut ini:



PASAL 1

JANGKA WAKTU

  1. Perjanjian Sewa Menyewa ini dilangsungkan dan ditetapkan untuk jangka waktu _____ tahun, terhitung sejak tanggal _____ dan berakhir pada tanggal _____ .
  2. Setelah jangka waktu tersebut habis, maka sewa menyewa ini dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak. Apabila PIHAK KEDUA akan memperpanjang janga waktu sewa rumah tersebut, maka PIHAK KEDUA wajib memberitahu kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya 2 bulan sebelum berakhirnya Perjanjian ini.



PASAL 2

BIAYA DAN CARA PEMBAYARAN


  1. PIHAK PERTAMA membebankan biaya sewa kepada PIHAK KEDUA untuk seluruh jangka waktu sewa sejumlah Rp._________.
  2. Jumlah uang biaya sewa harus diterima seluruhnya secara sekaligus pada saat penandatanganan Perjanjian ini. Disertai dengan bukti pembayaran dalam bentuk Kwitansi.



PASAL 3

HAK DAN KEWAJIBAN


  1. PIHAK PERTAMA berkewajiban menyerahkan objek sewa kepada PIHAK KEDUAdalam keadaan bersih dan terawat baik setelah Perjanjian ini ditandatangani kedua belah pihak.
  2. PIHAK KEDUA berkewajiban menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban dan ketentraman lingkungan.
  3. Segala bentuk tagihan atau rekening-rekening serta biaya-biaya atas pemakaian aliran listrik, telepon, PDAM menjadi tanggungan PIHAK KEDUA. Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK KEDUA dalam memenuhi kewajibannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.
  4. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas objek sewa menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
  5. PIHAK KEDUA setelah Perjanjian ini berakhir wajib mengembalikan objek sewa  dalam keadaan baik sama seperti pada saat penyerahan objek sewa.


PASAL 4

JAMINAN


  1. PIHAK PERTAMA menjamin bahwa selama Perjanjian ini berlaku, PIHAK KEDUAtidak akan mendapat gangguan atau tuntutan dari siapa pun juga yang menyatakan mempunyai hak terlebih dahulu atau turut berhak atas apa yang disewakan dengan Perjanjian ini.
  2. PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan mengalihkan atau menyewakan lagi bangunan dan rumah dalam Perjanjian ini tanpa seizin PIHAK PERTAMA.
  3. Perjanjian ini tidak berakhir apabila rumah sewa yang menjadi objek Perjanjian ini dijual kepada pihak lain ataupun karena sebab lain menjadi milik atau dikuasai oleh pihak lain.

PASAL 5

PERUBAHAN DAN PERBAIKAN OBYEK SEWA

PIHAK KEDUA diperbolehkan untuk mengadakan perubahan-perubahan dan/atau penambahan-penambahan pada bangunan tersebut sesuai dengan kebutuhan PIHAK KEDUA, asal saja tidak merusak atau merubah konstruksi bangunan tersebut dengan ketentuan setelah jangka waktu persewaaan ini berakhir, maka segala perubahan dan/atau penambahan pada bangunan tersebut menjadi hak dan miliknya PIHAK PERTAMA, tanpa kewajiban untuk membayar ganti rugi berupa apa pun kepada PIHAK KEDUA, kecuali barang-barang dan/atau bahan-bahan yang sifatnya tidak melekat pada dinding tetap menjadi milik PIHAK KEDUA



PASAL 6

PENYELESAIAN SENGKETA


  1. Apabila terjadi perselisihan dari Perjanjian ini, maka akan diselesaikan dengan jalan musyawarah.
  2. Apabila tidak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dalam musyawarah, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan mengambil domisili tetap di Kantor Pengadilan Negeri I di .................................

Demikianlah sebagai bukti yang sah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari, tanggal, bulan, dan tahun yang telah disebutkan pada awal Perjanjian oleh para pihak dan saksi-saksi.



PIHAK PERTAMA                                                    PIHAK KEDUA





...............................................                                       ..........................................