Senin, 11 Mei 2015

pencinta hand phone samsung

Penerus Galaxy Note Edge Bernama Zenzero?

Yudhianto - detikinet
Senin, 11/05/2015 18:21 WIB
http://images.detik.com/content/2015/05/11/317/galaxynoteedge.jpggalaxy note edge
Jakarta - Gosip soal penerus Galaxy Note Edge mulai beredar. Bahkan dikatakan Samsung sudah mulai menjajalnya dalam sebuah pengujian performa. Dari pengujian itu juga terungkap nama yang mungkin akan diusungnya.

Meski belum bisa dipastikan, nama penerus Galaxy Note Edge tertulis adalah Zenzero. Tapi bisa saja nama tersebut sebatas sandi, karena ponsel yang tengah diuji Samsung itu memang masih dalam status pengembangan.

Selain informasi tersebut, pengujian yang diketahui menggunakan HTML5test ini juga mengungkap versi Android yang akan digunakan. Terpampang jelas Samsung Zenzero telah menggunakan Android 5.1.1 Lollipop dalam pengujiannya.

Bersamaan dengan itu, gosip soal spesifikasinya juga mulai beredar. Jadi dikatakan penerus Galaxy Note Edge ini akan dibekali prosesor hexa core Snapdragon 808, sama seperti yang digunakan oleh LG G4 yang baru meluncur di Indonesia hari ini (11/5/2015).

Sedangkan bentang layarnya dikatakan punya ukuran antara 5,4 inch atau 5,5 inch. Adapun soal resolusi layarnya memang belum terungkap, tapi bila merujuk dari Galaxy Note Edge yang saat ini beredar, tak menutup kemungkinan Samsung akan kembali membekali dengan resolusi layar yang sama yakni Quad HD+ (2560x1600 pixel). Hanya saja dengan ukuran layar yang sedikit lebih kecil, karena Galaxy Note Edge layarnya 5,6 inch.

Samsung ZenZero juga dikatakan bakal mengusung teknologi layar Edge dengan dua sisi, di-update oleh Samsung dari yang tadinya hanya satu sisi. Sangat mungkin Samsung Zenzero akan menggunakan teknologi Edge yang sama seperti yang diadopsi oleh Galaxy S6 Edge, namun dengan layar yang sedikit lebih besar.

Seperti Note Edge yang berbarengan rilisnya dengan Note 4, Zenzerokemungkinan akan dirilis berbarengan dengan Galaxy Note 5. Bila benar berarti kabar yang menyebut Galaxy Note 5 tak akan punya varian Edge bakal terbukti, karena sebenarnya varian Edge akan diwakili oleh Samsung Zenzero. Demikian sepertidetikINET kutip dari VR-Zone, Senin (11/5/2015).

SURAT PERJANJIAN SEWA KONTRAK RUMAH





Pada hari ini hari ................. tanggal ............................... telah terjadi Perjanjian Sewa Menyewa antara:

Nama           : ..............................................

TTL              : ............., ..............................

Pekerjaan     : .............................................

Alamat         : ..............................................

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA



Nama            : ..........................................

TTL              : ...........................................

Pekerjaan     : ...........................................

Alamat         :  ..........................................

selanjutnya disebut Sebagai PIHAK KEDUA.



Para pihak menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut:
  • Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik rumah yang terletak di Jalan Jln. Perintis kemerdekaan No.07 Kawalu tasikmlaya.
  • Bahwa PIHAK PERTAMA hendak menyewakan rumah di alamat tersebut di atas kepada PIHAK KEDUA untuk dipergunakan sebagai tempat tinggal.
Selanjutnya kedua belah pihak telah sepakat mengadakan Perjanjian Sewa Menyewa rumah yang diatur dalam pasal-pasal berikut ini:



PASAL 1

JANGKA WAKTU

  1. Perjanjian Sewa Menyewa ini dilangsungkan dan ditetapkan untuk jangka waktu _____ tahun, terhitung sejak tanggal _____ dan berakhir pada tanggal _____ .
  2. Setelah jangka waktu tersebut habis, maka sewa menyewa ini dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak. Apabila PIHAK KEDUA akan memperpanjang janga waktu sewa rumah tersebut, maka PIHAK KEDUA wajib memberitahu kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya 2 bulan sebelum berakhirnya Perjanjian ini.



PASAL 2

BIAYA DAN CARA PEMBAYARAN


  1. PIHAK PERTAMA membebankan biaya sewa kepada PIHAK KEDUA untuk seluruh jangka waktu sewa sejumlah Rp._________.
  2. Jumlah uang biaya sewa harus diterima seluruhnya secara sekaligus pada saat penandatanganan Perjanjian ini. Disertai dengan bukti pembayaran dalam bentuk Kwitansi.



PASAL 3

HAK DAN KEWAJIBAN


  1. PIHAK PERTAMA berkewajiban menyerahkan objek sewa kepada PIHAK KEDUAdalam keadaan bersih dan terawat baik setelah Perjanjian ini ditandatangani kedua belah pihak.
  2. PIHAK KEDUA berkewajiban menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban dan ketentraman lingkungan.
  3. Segala bentuk tagihan atau rekening-rekening serta biaya-biaya atas pemakaian aliran listrik, telepon, PDAM menjadi tanggungan PIHAK KEDUA. Segala kerugian yang timbul akibat kelalaian PIHAK KEDUA dalam memenuhi kewajibannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.
  4. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas objek sewa menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.
  5. PIHAK KEDUA setelah Perjanjian ini berakhir wajib mengembalikan objek sewa  dalam keadaan baik sama seperti pada saat penyerahan objek sewa.


PASAL 4

JAMINAN


  1. PIHAK PERTAMA menjamin bahwa selama Perjanjian ini berlaku, PIHAK KEDUAtidak akan mendapat gangguan atau tuntutan dari siapa pun juga yang menyatakan mempunyai hak terlebih dahulu atau turut berhak atas apa yang disewakan dengan Perjanjian ini.
  2. PIHAK KEDUA tidak diperbolehkan mengalihkan atau menyewakan lagi bangunan dan rumah dalam Perjanjian ini tanpa seizin PIHAK PERTAMA.
  3. Perjanjian ini tidak berakhir apabila rumah sewa yang menjadi objek Perjanjian ini dijual kepada pihak lain ataupun karena sebab lain menjadi milik atau dikuasai oleh pihak lain.

PASAL 5

PERUBAHAN DAN PERBAIKAN OBYEK SEWA

PIHAK KEDUA diperbolehkan untuk mengadakan perubahan-perubahan dan/atau penambahan-penambahan pada bangunan tersebut sesuai dengan kebutuhan PIHAK KEDUA, asal saja tidak merusak atau merubah konstruksi bangunan tersebut dengan ketentuan setelah jangka waktu persewaaan ini berakhir, maka segala perubahan dan/atau penambahan pada bangunan tersebut menjadi hak dan miliknya PIHAK PERTAMA, tanpa kewajiban untuk membayar ganti rugi berupa apa pun kepada PIHAK KEDUA, kecuali barang-barang dan/atau bahan-bahan yang sifatnya tidak melekat pada dinding tetap menjadi milik PIHAK KEDUA



PASAL 6

PENYELESAIAN SENGKETA


  1. Apabila terjadi perselisihan dari Perjanjian ini, maka akan diselesaikan dengan jalan musyawarah.
  2. Apabila tidak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dalam musyawarah, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan mengambil domisili tetap di Kantor Pengadilan Negeri I di .................................

Demikianlah sebagai bukti yang sah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada hari, tanggal, bulan, dan tahun yang telah disebutkan pada awal Perjanjian oleh para pihak dan saksi-saksi.



PIHAK PERTAMA                                                    PIHAK KEDUA





...............................................                                       ..........................................

Rabu, 29 April 2015

10 perbedaan orang yang bakal sukses & mereka yang ditakdirkan gagal

10 perbedaan orang yang bakal sukses & mereka yang ditakdirkan gagal

 Tantri Setyorini | Rabu, 29 April 2015 14:04

10 perbedaan orang yang bakal sukses & mereka yang ditakdirkan gagal
Ilustrasi sukses. ©shutterstock.com/Dusit

Merdeka.com - Semua orang ingin menjadi sukses. Beberapa orang dapat mencapainya dan lebih banyak orang gagal. Mengapa? Mungkin karena mereka tidak 'memiliki kualitas' yang diperlukan untuk menjadi orang yang dicintai oleh kesuksesan.
Ya, ada perbedaan besar antara orang sukses dan orang-orang yang ditakdirkan untuk tidak pernah berhasil dalam hidup. Berikut adalah beberapa di antaranya yang disusun dari Lifehack.
Perbedaan 1: Menetapkan tujuan dan membuat rencana vs menutupkan tujuan dan bermimpi
Semua orang punya mimpi. Tetapi orang-orang yang sukses mengubah mimpi mereka menjadi tujuan hidup yang dicapai dengan tindakan nyata. Dan tindakan itu direncanakan dengan baik.
Sementara orang-orang yang gagal hanya berani bermimpi dan menetapkan tujuan, dan bermimpi lagi.
Perbedaan 2: Terpacu oleh keberhasilan orang lain vs merasa tersaingi dengan keberhasilan orang lain.
Orang-orang yang tidak akan pernah berhasil melihat kesuksesan orang lain dengan rasa iri. Sementara orang-orang yang sukses di masa depan melihatnya sebagai sumber pembelajaran dan inspirasi untuk mencapai keberhasilan juga.
Perbedaan 3: Selalu ingin tahu vs berpikir mereka tahu segalanya
Beberapa orang selalu akan berbagai macam hal. Mereka mendapatkan pengetahuan dari segala sesuatu yang membuat mereka penasaran itu.
Tetapi beberapa orang berpikir bahwa mereka tahu semuanya. Dan pemikiran itu membuat mereka sombong, membuat mereka tidak mau belajar sesuatu yang baru. Anda tahu yang mana di antara mereka yang akan berhasil.
Perbedaan 4: Bersedia untuk berubah vs skeptis terhadap perubahan
Ketika mencoba untuk mencapai sukses, orang akan menemukan banyak hal tak terduga yang kadang-kadang membuat mereka harus mengubah rencana. Jika tidak siap dengan perubahan, maka ucapkan selamat tinggal pada kesuksesan Anda.
Perbedaan 5: Introspeksi dari kegagalan vs menyalahkan orang lain karena kegagalan pribadi
Ketika menghadapi kegagalan, orang-orang hebat akan membuat kegagalan sebagai sumber pembelajaran. Sehingga mereka tidak akan melakukan kesalahan yang sama di masa depan.
Tetapi orang-orang yang ditakdirkan untuk gagal akan merasa down ketika menghadapi kesulitan. Dan mereka akan mencoba mencari kambing hitam untuk disalahkan untuk kegagalan mereka sendiri.
Perbedaan 6: Melihat kesulitan sebagai tantangan vs melihat kesulitan sebagai penghalang
Sama seperti saat menghadapi kegagalan, orang-orang yang negatif akan melihat kesulitan sebagai penghalang. Sementara orang-orang yang positif akan memiliki pemikiran optimis. Mereka menganggap kesulitan sebagai tantangan dan mereka akan berusaha keras untuk memenangkannya.
 - Perbedaan 7: Mengejar keberhasilan yang lebih tinggi vs puas ketika kesuksesan dicapai
Pengusaha besar, politisi besar, atau orang-orang sukses sejati lainnya tidak akan puas hanya dengan satu keberhasilan. Sebaliknya, mereka akan membangun mimpi baru, menetapkan tujuan yang lebih tinggi, dan membuat rencana yang lebih baik untuk mencapainya.
Perbedaan 8: Menjaga dan mengembangkan koneksi vs kerja sendiri
Orang-orang hebat tahu, untuk mencapai keberhasilan yang lebih besar mereka tidak bisa bekerja sendiri. Mereka membutuhkan ide baru, perspektif baru, dan koneksi baru yang bisa membuat mereka pergi lebih jauh.
Itulah sebabnya mereka akan mencoba untuk membuat jaringan koneksi yang lebih besar. Koneksi yang positif dan berguna, tentunya.
Perbedaan 9: Selalu punya hal untuk dikerjakan vs jalani hidup seperti air mengalir
Orang-orang hebat yang menemukan kesuksesan tidak akan pernah membiarkan waktu mereka terbuang. Produktivitas mereka benar-benar tinggi, itu sebabnya mereka tidak akan membiarkan waktu luang tidak dihabiskan produktif.
Perbedaan 10: Sudut pandang fleksibel vs sudut pandang saklek
Untuk beradaptasi dengan perubahan dunia, orang perlu memiliki titik pandang yang fleksibel. Anda tidak dapat menemukan sukses jika Anda memegang sudut pandang yang saklek.
Itulah 10 perbedaan orang-orang yang gagal dan orang-orang yang bakal meraih sukses di masa depan.

Selasa, 28 April 2015

DOSA MENINGGALKAN SHALAT

DOSA MENINGGALKAN SHALAT
http://almanhaj.or.id/content/4132/slash/0/dosa-meninggalkan-shalat/
Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Banyak orang menyatakan dirinya beragama Islam, namun diantara mereka tidak memperhatikan masalah shalat, bahkan ada juga yang tidak melaksanakan shalat sama sekali. Kenapa demikian ? Diantara penyebabnya, mereka tidak mengetahui kedudukan shalat yang sangat agung dalam agama. 

KEDUDUKAN SHALAT DALAM AGAMA ISLAM
Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan merupakan kewajiban terbesar setelah dua syahadat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun di atas lima tiang: Syahadat Lâ ilâha illa Allâh dan Muhammad Rasûlullâh; menegakkan shalat; memberikan zakat; haji; dan puasa Ramadhân.” [HR. Bukhâri, no. 8; Muslim, no. 16]

Oleh karena itu shalat merupakan tiang agama. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ

Pokok urusan (agama) itu adalah Islam (yakni: syahadatain) , tiangnya shalat, dan puncak ketinggiannya adalah jihad.” [HR. Tirmidzi, no: 2616; dll, dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani]

Karena pentingnya ibadah shalat, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjaga shalat dengan sebaik-baiknya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ 

Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthâ (shalat Ashar). Dan berdirilah untuk Allâh (dalam shalatmu) dengan khusyu'. [Al-Baqarah/2: 238]

Demikian juga shalat merupakan pembatas antara iman dengan kekafiran. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan syirik dan kekafiran adalah meninggalkan shalat. [HR. Muslim, no: 82, dari Jabir]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ 

Perjanjian yang ada antara kami dengan mereka adalah shalat. Maka barangsiapa meninggalkannya, dia telah kafir. [HR. Tirmidzi, no: 2621; dll; Dishohihkan oleh syeikh Al-Albani]

Oleh karena itu, shalat merupakan amal yang pertama kali dihisab pada hari kiamat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ 

Sesungguhnya pertama kali amal hamba yang akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka dia beruntung dan sukses, namun jika shalatnya rusak, maka dia gagal dan rugi. Jika ada sesuatu kekurangan dari shalat wajibnya, maka ar-Rabb (Allâh) Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Perhatikan (wahai para malaikat) apakah hambaKu ini memiliki shalat tathowwu’ (sunah), sehingga kekurangan yang ada pada shalat wajibnya bisa disempurnakan dengannya!”. Kemudian seluruh amalannya akan dihisab seperti itu. [HR. Ibnu Majah, no: 1425; Tirmidzi, no: 413; lafazh ini bagi imam Tirmidzi; dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani] 

Bahaya Meninggalkan Shalat
Menyia-nyiakan shalat merupakan sebab kesesatan, lalu bagaimana dengan meninggalkannya? Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ ﴿٥٩﴾ إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا

Maka datanglah sesudah mereka (yakni sesudah para Nabi), pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun. [Maryam/19: 59-60]

Orang-orang yang melaksanakan shalat, namun lalai dari shalatnya, mendapatkan kecelakaan yang besar, lalu bagaimana dengan orang-orang yang meninggalkannya ? Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ﴿٤﴾ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. [Al-Mâ’ûn/107: 4-5]

Oleh karena itu Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa meninggalkan shalat merupakan penyebab utama masuk neraka. Allâh Azza wa Jalla menceritakan jawaban para penghuni neraka ketika ditanya oleh para penghuni surga tentang sebab masuk neraka. 

قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ﴿٤٣﴾ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ﴿٤٤﴾ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ﴿٤٥﴾ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ ﴿٤٦﴾ حَتَّىٰ أَتَانَا الْيَقِينُ ﴿٤٨﴾ فَمَا لَهُمْ عَنِ التَّذْكِرَةِ مُعْرِضِينَ

Mereka (para penghuni neraka Saqor) menjawab, "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian". Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa'at dari orang-orang yang memberikan syafa'at.[Al-Muddatstsir/74: 43-48]

HUKUM MENINGGALKAN SHALAT
Meninggalkan shalat ada dua bentuk :

• Meninggalkan shalat sambil meyakini bahwa shalat itu tidak wajib, maka pelakunya kafir. Ini berdasarkan kesepakatan Ulama.

• Meninggalkan shalat, karena malas namun tetap meyakini bahwa shalat itu wajib. Dalam masalah ini para ulama Ahlus Sunnah berbeda pendapat. Sebagian mereka berpendapat bahwa pelakunya belum kafir, sementara sebagian yang lain menghukuminya kafir. Pendapat kedua inilah yang lebih kuat –insya Allâh- berdasarkan banyak dalil dan perkataan as-salafush shalih.

Pendapat yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat adalah pendapat mayoritas Shahabat. [Lihat: Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, 1/172-177]

Bahkan sebagian Ulama menukilkan adanya ijma’ sahabat Nabi tentang kekafiran orang yang meninggalkan shalat. Seperti Imam Ibnu Hazm dalam kitab al-Muhalla, 2/242-243, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Kitâbus Shalat, hlm. 26, dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarhul Mumti’ 2/28].

Seorang tabi’in, Abdullâh bin Syaqîq rahimahullah, berkata, “Dahulu para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandang sesuatu di antara amalan-amalan yang meninggalkannya merupakan kekafiran selain shalat”. [Riwayat al-Hakim, lihat: Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, 1/174]

Perbedaan pendapat Ulama tentang masalah meninggalkan shalat merupakan kekafiran atau bukan, ini menunjukkan besarnya kedudukan shalat. 

HUKUMAN BAGI ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kaum Muslimin tidak berselisih pendapat bahwa meninggalkan shalat wajib dengan sengaja termasuk dosa besar yang terbesar, dan bahwa dosanya di sisi Allâh lebih besar daripada dosa membunuh, merampas harta orang, berzina, mencuri, dan minum khamr. Dan bahwa pelakunya menghadapi hukuman Allah, kemurkaanNya, dan kehinaan dariNya di dunia dan akhirat. 

Kemudian ulama berbeda pendapat tentang (hukum) bunuh terhadapnya, tentang cara (hukum) bunuh terhadapnya, dan tentang kekafirannya.

(Imam) Sufyân bin Sa’id ats-Tsauri, Abu ‘Amr al-Auza’i, Abdullâh bin al-Mubârak, Hammad bin bin Zaid, Waki’ bin al-Jarrah, Mâlik bin Anas, Muhammad bin Idris asy-Syâfi’i, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahûyah dan murid-murid, mereka berfatwa bahwa orang yang meninggalkan shalat di (hukum) bunuh. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang cara (hukum) bunuh terhadapnya. Mayoritas mereka berkata, “Dibunuh dengan pedang dengan cara dipenggal lehernya”. Sebagian pengikut imam Syâfi’i berkata, “Dia dipukul dengan kayu sampai dia shalat atau dia mati”. Ibnu Suraij berkata, “Dia ditusuk dengan pedang sampai mati, karena hal itu lebih sempurna di dalam menghentikannya dan lebih diharapkan untuk kembali (taubat)”. [Ash-Shalat wa Hukmu Tarikiha, hlm. 29-30]

Hukum bunuh tersebut tentu penguasa yang berhak melakukan setelah pelakunya diminta untuk bertaubat dan melakukan shalat, namun dia menolaknya.

Inilah sedikit keterangan mengenai kedudukan shalat yang sangat agung di dalam agama Islam, dan bahaya meninggalkannya. Semoga Allâh Subhanahu wa Ta’ala selalu menolong kita untuk melaksanakan shalat dengan sebaik-baiknya. Aamiin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVII/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
__._,_.___

Senin, 27 April 2015

KEMULIAAN WANITA DALAM SYARIAT ISLAM


KEMULIAAN WANITA DALAM SYARIAT ISLAM
http://almanhaj.or.id/content/4130/slash/0/kemulian-wanita-dalam-syariat-islam/
Oleh
Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin al-Badr 


Dalam naungan ajaran Islam, kaum wanita hidup dengan penuh kemuliaan. Wanita terus mendapatkan penghargaan dan dihargai serta dimuliakan semenjak pertama kali dia terlahir ke bumi. Mereka dimuliakan dalam semua fase kehidupan yang mereka lalui, baik ketika ia sebagai seorang anak, ibu, istri, saudari, atau bibi. Kaum wanita pada semua fase kehidupannya selalu dimuliakan dan diberikan hak-hak khusus oleh Islam.

1. Wanita Sebagai Anak
Saat seorang wanita sebagai seorang anak, Islam menyerukan agar berbuat baik padanya, memperhatikan pendidikan dan pengasuhannya, agar dia menjadi wanita shalihah yang menjaga kehormatannya. Islam juga mencela perbuatan kaum jahiliyah yang telah mengubur anak-anak perempuan mereka hidup-hidup dan perbuatan orang-orang yang membenci kehadiran mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ ﴿٥٨﴾ يَتَوَارَىٰ مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ ۚ أَيُمْسِكُهُ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ ۗ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu [an-Nahl/16:58-59]

Dalam sebuh hadist yang terdapat dalam Shahîh al-Bukhâri dan Muslim, dari al-Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

إنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ : عُقُوقَ الأمَّهَاتِ ، وَمَنْعاً وهاتِ ، وَوَأْدَ البَنَاتِ

sesungguhnya Allâh telah mengharamkan bagi kalian perbuatan durhaka kepada para ibu, menahan hak (yang harus ditunaikan) dan selalu meminta sesuatu (yang bukan haknya), serta perbuatan mengubur bayi perempuan hidup-hidup[1] 

Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan bahwa orang-orang jahiliyah menguburkan anak-anak wanita dengan dua model :

Pertama : Mereka menyuruh istri mereka sebelum proses kelahiran untuk berada didekat lubang. Apabila yang dilahirkan bayi laki-laki, maka bayi tersebut diambil dan diasuh. Namun, apabila yang terlahir perempuan, maka mereka langsung dimasukkan kedalam lubang dan dikubur.

Kedua : Sebagian mereka, apabila anak perempuannya sudah berumur enam tahun, sang ibu disuruh untuk menghiasinya dengan alasan akan dibawa ziarah ke karib kerabatnya. Kemudian dia dibawa ke tengah padang pasir hingga sampai pada sebuah sumur, lantas dia disuruh melihat kedalam sumur tersebut. Saat dia melihat ke dalam, ia didorong kedalamnya kemudian ditimbun.[2] 

Itulah perlakuan buruk mereka terhadap anak perempuan mereka. Ini sangat berbeda dengan syari’at Islam yang menganggap anak wanita sebagai sebuah nikmat yang agung, anugerah mulia dari Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman :

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ ﴿٤٩﴾ أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا ۖ وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا ۚ إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ 

Kepunyaan Allâh-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. [as-Syûra/42:49-50]

Dalam musnad Imam ahmad bin Hambal rahimahullah, dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

مَنْ كَانَتْ لَهُ أُنْثَى ، فَلَمْ يَئِدْهَا وَلَمْ يُهِنْهَا ، وَلَمْ يُؤثِرْ وَلَدَهُ عَلَيْهَا، أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ

Barangsiapa memiliki anak perempuan dan dia tidak menguburnya hidup-hidup, tidak pula dia hinakan, dan tidak lebih mengutamakan anak laki-laki darinya, maka Allâh akan memasukkannya kedalam surga[3]. 

Diriwayatkan dari Ibnu Mâjah, dari ‘Uqbah bin ‘Âmir Radhiyallahu anhu , dia berkata : aku pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنْ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan, dan dia bersabar atas mereka, serta memberikan mereka pakaian sesuai kemampuannya, maka Allâh akan menjadikan mereka sebagai hijab (penghalang) baginya dari api neraka pada hari Kiamt[4] 

Diriwayatkan oleh imam Muslim dalam Shahîhnya, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْم الْقِيَامَة أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ, وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

“Barangsiapa mengasuh dua anak perempuan sampai mereka mencapai usia baligh, maka dia akan datang pada hari kiamat bersamaku seperti dua ini” Beliau menyatukan dua anak jarinya.[5] 

Imam Ahmad juga meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

مَنْ عَالَ ابْنَتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَ بَنَاتٍ أَوْ أُخْتَيْنِ أَوْ ثَلَاثَ أَخَوَاتٍ، حَتَّى يَبْلُغْنَ، أَوْ يَمُوتَ عَنْهُنَّ، أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ 

“Barangsiapa mengasuh dua atau tiga anak perempuan, dua atau tiga saudara perempuannya sampai mereka mencapai usia baligh, atau dia meninggal dan mereka dalam asuhannya, maka dia dan aku seperti dua jari ini”[6] 

Imam al-Bukhâri meriwayatkan dalam kitab Adabul Mufrad dari Sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Jâbir bin Abdillah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيْهِنَّ وَيَكْفِيْهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبَتَّةَ فَقَالَ رَجَلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ : وَثِنْتَيْنِ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: وَثِنْتَيْنِ

“Barangsiapa mengasuh tiga anak perempuan, mencukupi kebutuhan mereka, dan mengasihi mereka maka telah dipastikan baginya surga.” Salah seorang Sahabat bertanya, “Bagaimana dengan dua anak perempuan, wahai Rasûlullâh? Beliau bersabda, “Dua anak perempuan juga seperti itu.”[7] 

Dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, diriwayatkab bahwa ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma mengatakan, bahwa ada seorang Arab Badui mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya :

أَتُقَبِّلُونَ الصِّبْيَانَ؟ فَمَا نُقَبِّلُهُمْ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوَأَمْلِكُ لَكَ أَنْ نَزَعَ اللَّهُ مِنْ قَلْبِكَ الرَّحْمَةَ

Apakah kalian pernah mencium anak-anak kalian? Dia menjawab, “Kami tidak menciumi mereka.” Rasûlullâh kemudian bersabda, ‘Saya tidak mampu menjadikan rasa kasih sayang di hatimu, jika Allâh Azza wa Jalla telah mencabutnya dari hatimu.[8] 

2. Wanita Sebagai Ibu
Agama Islam menyeru manusia agar memuliakan kaum wanita dengan penghormatan dan pemuliaan khusus ketika dia menjadi seorang ibu. Pemuliaan dan penghormatan itu dengan cara berbakti kepadanya, berbuat baik kepadanya, mendo’akannya, dan menghindari segala hal yang bisa menyakitinya serta bergaul dengan cara yang lebih dibandingkan cara kita bergaul dengan teman atau sahabat, Allâh Azza wa Jalla berfirman : 

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا ۚ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya. Ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Rabbku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri." [al-Ahqâf/46:15 ]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا ﴿٢٣﴾ وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا 

Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan beribadah kepada selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia, Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". [al-Isrâ’/17:23-24]

Dalam Shahîh al-Bukhâri dan Muslim, dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya : 

يَا رَسُولَ اللهِ مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ أُمَّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ ؟ قَالَ أُمَّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ ؟ قَالَ ثُمَّ أَبَاكَ

Wahai Rasûlullâh! Siapakah yang harus saya perlakukan dengan baik? Rasul menjawab, “Ibumu.” Lelaki tersebut bertanya lagi, ”Kemudian siapa?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ibumu.” Lelaki itu bertanya lagi, ”Kemudian siapa?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bapakmu.”[9] 

Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Mâjah dari Abdullah bin Amru Radhiyallahu anhu , dia berkata, ”Seorang lelaki datang menemui Rasûlullâh dalam rangka membaiat beliau untuk hijrah. Orang ini meninggalkan kedua orang tuanya dalam keadaan menangis, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya :

فَارْجِعْ إِلَيْهِمَا فَأَضْحِكْهُمُا كَمَا أَبْكَيْتَهُمُا

Kembalilah kepada keduanya, buatlah mereka tertawa sebagaimana kamu telah membuat mereka menangis[10] 

Dalam Shahîh al-Bukhâri dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhuma, dia berkata :

سَأَلْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلى اللهِ قَالَ: الصَّلاةُ عَلى وَقْتِها قَالَ: ثُمَّ أَيّ قَالَ: ثُمَّ بِرُّ الْوالِدَيْنِ قَالَ: ثُمَّ أَيّ قَالَ: الْجِهادُ في سَبيلِ اللهِ

Saya bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amalan apa yang paling dicintai Allâh?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Shalat pada waktunya,’ Kemudian aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Berbakti kepada orang tua,’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Jihad fî sabîlillâh’[11] 

Islam sangat melarang menyakiti kedua orang tua atau melakukan sesuatu yang bisa menimbulkan segala yang menyakiti mereka berdua. Islam menganggap perbuatan tersebut sebagai bentuk kedurhakaan yang akan dihisab oleh Allâh Azza wa Jalla pada hari kiamat nanti, bahkan lebih dari itu Islam menganggap perbuatan tersebut sebagai dosa besar.

Dalam Shahîh al-Bukhâri dan Muslim, dari Abu Bakrah z , dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

ألا أُنَبِّئُكُمْ بأكْبَرِ الكَبَائِرِ ؟ ثلاثاً قاَلُوْا : بَلَى ، يَا رَسُول الله ، قَالَ : الإشْرَاكُ بالله ، وَعُقُوقُ الوَالِدَيْنِ ، وكان مُتَّكِئاً فَجَلَسَ ، فَقَالَ : ألاَ وَقَوْلُ الزُّورِ 

Maukah kalian aku kabari dosa yang paling besar diantara dosa-dosa besar?’ Para sahabat berkata : “Tentu wahai Rasûlullâh! Rasûlullâh berkata, ‘Menyekutukan Allâh Azza wa Jalla , durhaka kepada orang tua,’ Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk tegak dari sandaran beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya bersabda, ‘Perkataan dusta,’ Beliau terus mengulangi hal tersebut sampai kami berharap Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diam ( tidak mengulangi ).[12] 

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahîhnya, dari Ali Radhiyallahu anhu, dia Radhiyallahu anhu berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ

Allâh melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya.[13] 

3. Wanita Sebagai Istri
Islam juga menyeru kepada umat manusia untuk memuliakan wanita dalam statusnya sebagai istri. Pemuliaan itu dilakukan dengan memberikannya hak-hak yang agung atas suaminya sebagaimana juga dia memiliki kewajiban-kewajiban terhadap suaminya. Diantara hak istri dalam Islam ialah mendapatkan perlakuan baik dari suaminya, juga mendapatkan perlakuan baik dalam hal makanan, minumam, dan pakaian. Istri juga berhak mendapatkan perlakuan yang lembut dari suami, dimuliakan, serta seorang suami harus bersabar dalam menyikapi istri. Dalam syariat Islam sebaik-baik manusia adalah orang yang paling baik perlakuannya untuk keluarganya. Termasuk hak seorang istri dalam Islam adalah berhak mendapatkan pembelajaran tentang agamanya yaitu Islam, berhak juga mendapatkan penjagaan fisik dan agamanya.

Salah satu ayat al-Qur’ân yang paling lengkap mencakup hak-hak istri yaitu firman Allâh Azza wa Jalla :

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ 

Dan bergaullah dengan mereka secara patut [an-Nisâ/4:19]

Banyak hadist dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menegaskan kewajiban suami untuk memperhatikan hak-hak istri , diantaranya hadist dalam Shahîh al-Bukhâri dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh bersabda : 

اسْتَوْصُوا بالنِّساءِ خَيْراً ؛ فَإِنَّ المَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلعٍ ، وَإنَّ أعْوَجَ مَا في الضِّلَعِ أعْلاهُ ، فَإنْ ذَهَبتَ تُقيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإنْ تَرَكْتَهُ ، لَمْ يَزَلْ أعْوجَ ، فَاسْتَوصُوا بالنِّساءِ

Terimalah wasiatku untuk berbuat baik kepada para wanita. Sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk (yang bengkok). Dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah tulang rusuk teratas. Apabila kamu meluruskannya kamu akan mematahkannya, namun pabila kamu diamkan dia akan semkin bengkok, maka berlaku baiklah padanya.[14] 

Imam Nawawi rahimahullah berkata,”Dalam hadist ini terdapat perintah untuk bersikap lembut dan berbuat baik kapada wanita, serta bersabar atas akhlaknya yang masih bengkok (salah) serta bersabar juga menghadapi lemahnya akal mereka. Hadist ini juga berisi makruhnya menjatuhkan talak atas mereka tanpa sebab, dan tidak berusaha meluruskannya, wallahu a’lam.[15] 

Imam Ahmad, Abu Daud, dan Turmuzi meriwayatkan hadist dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

أكْمَلُ المُؤمِنِينَ إيمَاناً أحْسَنُهُمْ خُلُقاً ، وخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

Mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik baik orang diantara kalian adalah yang baik akhlaknya bagi keluarganya[16] 

Diriwayatkan oleh imam Muslim dalam Shahîhnya dari Jâbir bin Abdullah Radhiyallahu anhu , bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah pada haji Wada’, (yang artinya, “Bertakwalah kepada Allâh dalam urusan wanita-wanita kalian! Sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allâh. Kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimatullâh (akad nikah). Kalian (para suami) mempunyai hak atas mereka untuk tidak membiarkan seseorang yang kalian benci menjamah kasur kalian. Apabila mereka melalaikan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti, dan bagi mereka ( hak mereka ) makanan dan pakaian dengan ma’rûf.”[17] 

Maksud dari sabda Rasûlullâh, “Mereka tidak membiarkan seseorang yang kalian benci menjamah kasur kalian” yaitu para istri-istri kalian tidak mengizinkan seseorang yang kalian benci untuk masuk kedalam rumah kalian dan duduk didalamnya, baik laiki-laki ataupun wanita.

Diriwayatkan oleh imam Muslim dalam Shahîhnya, dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah sorang Mukmin membenci seorang wanita Mukminah, apabila dia tidak suka darinya sebuah perangai dia akan ridha (suka) dengan perangainya yang lian.”[18] 

Barangsiapa mendapatkan dari istrinya sebuah perangai yang dia tidak sukai, maka sungguh ada pada istrinya banyak akhlak dan prilaku mulia yang akan membuatnya ridha.

Imam Ahmad, Abu Daud, dan Tirmizi meriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

Sesungguhnya wanita merupakan saudari kandung bagi laki-laki.[19] 

Ibnu al-Atsîr rahimahullah mengatakan, “Maksudnya adalah wanita itu memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki dari segi akhlak dan perangai. Seolah-olah para wanita itu diambil dari laki-laki. Juga dikarenakan Hawa’ diciptakan dari Adam. Syaqîqur rajul artinya saudara kandung. Kata Syaqîq, bentuk pluralnya adalah asyiqqâ[20]’ ( أشقاء )

4. Wanita sebagai Saudari dan Bibi
Disamping hal-hal di atas, Islam juga menyeru umatnya agar memuliakan wanita dalam statusnya sebagai saudara perempuan dan bibi. Pemuliaan ini diwujudkan dengan menyambung silaturahmi, berbuat baik kepada mereka, memahami dan mengetahui hak-hak mereka. Orang yang melakukan ini, akan mendapatkan pahala yang besar dari Allâh Azza wa Jalla .

Imam al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad, dan Ibnu Mâjah dari al-Mikdam bin Ma’di Karib Radhiyallahu anhu, beliau Radhiyallahu anhu pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ ثُمَّ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ ثُمَّ يُوصِيكُمْ بِآبَائِكُمْ ثُمَّ يُوصِيكُمْ بِالْأَقْرَبِ فَالْأَقْرَبِ

Sesungguhnya Allâh mewasiatkan kepada kalian ibu-ibu kalian, kemudian ibu-ibu kalian, kemudian Allâh mewasiatkan kepada kalian bapak-bapak kalian, kemudian keluarga yang paling dekat dengan kalian dan baru keluarga yang dekat.[21] 

Diriwayatkan dari imam Tirmidzi dan Abu Daud dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, “Tidaklah seseorang memiliki tiga anak wanita atau tiga saudara perempuan, kemudian dia berbuat baik kepada mereka, kecuali dia akan masuk surga.”[22] 

Dalam Shahîh al-Bukhâri dan Muslim dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, “Barangsiapa ingin dilapangkan rizkinya, diperbanyak anaknya, maka hendaknya dia menyambung tali silaturahminya.”[23] 

6. Wanita Asing
Perhatian Islam terhadap wanita, tidak hanya ketika dia memiliki hubungan kekeluargaan, tapi juga terhadap wanita asing yang tidak memiliki kekerabatan dengannya. Islam menganjurkan agar umatnya memperhatikan mereka, berbuat baik dan memberikan pertolongan jika dia butuh bantuan.

Dalam Shahîh al-Bukhâri dan Muslim dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

السَّاعِي عَلَى الأَرْمَلَةِ وَالمِسْكِينِ ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ أَوْ كَالْقَائِمِ الَّذِي لاَ يَفْتُرُ ، وَكَالصَّائِمِ الَّذِي لاَ يُفْطِرُ

Orang yang membantu janda dan orang miskin seperti seorang mujahid fisabilillah, atau seperti orang yang selalu shalat malam dan tidak pernah malas, atau seperti orang yang terus berpuasa tanpa henti.[24] 

Ini sedikit gambaran dari penghormatan yang diraih kaum wanita dalam syair’at Islam. Penghormatan dan penghargaan seperti ini tidak mungkin diraih oleh seorang wanita pada selain agama Islam, sebuah agama yang diridhai oleh Allâh buat para hamba-Nya. 

(Diangkat dari al-Jâmi’ lil Buhûts war Rasâ’il, Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin, hlm. 528-534)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVII/1435H/2014. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. HR al-Bukhâri, no. 5975 dan Muslim, no. 593
[2]. Fathul Bâri ( 10/421)
[3]. Musnad Imam Ahmad ( 1/223)
[4]. Sunan Ibnu Mâjah, no. 3669
[5]. Shahîh Muslim, no. 2631
[6]. Musnad imam Ahmad (3/148)
[7]. HR al-Bukhâri dalam Adabul Mufrad, no. 178
[8]. Shahîh al-Bukhâri, no. 5998 dan Shahîh Muslim, no. 2317 
[9]. Shahîh al-Bukhâri, no 5971 dan Muslim, no. 2548
[10]. Abu Daud, no. 2528 dan Ibnu Mâjah, no. 2782
[11]. Shahîh al-Bukhâri , no. 5970 dan Muslim, no. 85
[12]. Shahîh al-Bukhâri, no. 5976 dan Muslim, no. 87
[13]. HR. Muslim, no. 1978
[14]. Shahîh al-Bukhâri, no. 3331 dan Muslim, no. 1468
[15]. Syarah Shahîh Muslim (10/57)
[16]. Ahmad ( 2/250,472), Abu Daud, no. 4682 dan at-Tirmizi, no. 1162
[17]. Shahîh Muslim, no. 1218
[18]. Shahîh Mulim, no. 1469
[19]. Ahmad (6/277,256), Abu Daud, no. 236), dan Tirmizi, no. 113
[20]. an-Nihâyah, Ibnu Atsîr (2/492)
[21]. al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad, no. 60 dan Ibnu Majah, no. 3661
[22]. Tirmizi, no. 1912 dan Abu Daud, no. 5147
[23]. Shahîh al-Bukhâri, no. 5986 dan Muslim, no. 2557
[24]. Shahîh al-Bukhâri , no. 6007 dan Muslim, no. 2982
__._,_.___

Inilah burger raksasa dari jaringan fastfood terbaik di Jepang

Inilah burger raksasa dari jaringan fastfood terbaik di Jepang

 
SHARE 
Inilah Burger raksasa dari jaringan fastfood terbaik di Jepang berita jepangTak ada jaringan burger yang lebih baik di Jepang daripada Mos Burger. Dan tidak ada burger yang lebih besar di Mos selain burger ini.
Pada tanggal 13 Maret, Mos akan membuka restoran “Mos Burger Tokyo Tower”. Menurut websiteEntabe, restoran yang didirikan hanya dalam waktu yang terbatas ini akan menawarkan “Tokyo Tower Burger” dan “Tokyo Tower Cheese Burger.” Kedua burger tersebut memiliki pastrami, dua roti daging sapi, onion ring, tomat, selada dan bahan-bahan penghiasnya. Ini adalah burger tertinggi yang pernah dijual Mos!
Mos bukan kesalahan pengucapan dari “moss (lumut),” melainkan, itu adalah singkatan dari “Mountain Ocean Sea.” Makanan di Mos Burger disajikan segar dan dibuat menurut pesanan. Untuk jaringan burger, itu adalah hal yang hebat.
Tokyo Tower Burger dijual seharga 800 yen (US$ 6,62), sedangkan Tokyo Tower Cheese Burgerseharga 860 yen ($ 7,11).